Rumah Sakit Zainoel Abidin Proyek KPBU Pertama di Aceh

Banda Aceh, MINA – Pelaksana Tugas Sementara komitmen membangun Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, dengan program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ().

“Pembangunan merupakan pertama di Aceh yang menggunakan program KPBU,” kata Nova Iriansyah, usai menandatangani perjanjian pelaksanaan fasilitas dan pendampingan transaksi pada proyek KPBU pembangunan RSUZA dengan PT Penjaminan Infrastruktur , Rabu (9/1).

Selain yang pertama untuk Aceh, pembangunan RSUZA ini juga menggunakan sistem Syari’ah, inovasi ini adalah yang pertama bagi Kemenkeu dan Pemerintah Aceh, ungkap Nova.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah terus mendorong program KPBU atau Public Private Partnership (PPP) untuk penyediaan infrastruktur di daerah.

Skema KPBU merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU untuk penyediaan Infrastruktur. Kerjasama seperti ini sangat bermanfaat dalam mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembangunan fasilitas publik.

Dalam kerjasama ini, pihak swasta diperbolehkan berinvestasi untuk membiayai fasilitas yang ingin ditingkatkan, di mana sampai periode tertentu mereka bisa mendapat untung dari penggunaan infrastruktur tersebut. Setelah kerjasama berakhir, infrastruktur itu menjadi milik lembaga daerah.

Luky Al Firman, Dirjen Pegelolaan, Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, menjelaskan, pelibatan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat dari sisi penyediaan pendanaan, tapi juga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pelaksanaan proyek yang baik, efektif dan efisien.

“Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan skema KPBU bagi pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Skema KPBU ini akan mendorong pembangunan di daerah, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung dari APBN maupun APBA.

Senada dengan Luky, Nova menyebutkan selama ini Pemerintah Aceh sedang membuka ruang seluas-luasnya bagi kemandirin fiskal.

“Jika hanya bergantung dengan skema APBA, maka tidak akan terjadi percepatan pembangunan, dan kemandirin akan menjadi fatamorgana semata. Kalau kita hanya terpaku dengan stimulan anggaran yangg normatif, maka mengelola dan memelihara infrastruktur yang ada saja akan sulit,” imbuhnya.

Nova menambahkan, pembangunan harus didukung oleh skema pendanaan yang terkonsolidasi karena hanya dengan inovasi ini maka pembangunan yang baik akan tercapai. Nova juga menginstruksikan seluruh pemangku kebijakan terkait pada pembangunan RSUZA, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Timeline 2 tahun hingga peresmian peletekan batu pertama yang ditargetkan Kemenkeu harus kita apresiasi dengan bekerja semaksimal mungkin. Ini sangat cepat karena karena di sistem pembiayaan konvensional biasanya juga tidak secepat itu. Untuk itu,” pungkas Plt Gubernur Aceh.

RSUZA akan menjadi yang pertama sebuah proyek yang dibangun dengan menggunakan skema KPBU di Aceh. Proyek pembangunannya akan menelan biaya sebesar Rp2,6 triliun untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas.

Nantinya, proyek yang akan dibangun di atas lahan RSUZA lama itu akan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan di antaranya Pusat Traumatologi, Pusat Radio Onkologi, Pusat Ginjal, Pusat Otak Terpadu, dan Pusat Jantung Terpadu. (L/AP/RS2)

Wartawan: Admin

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.