Jakarta, MINA – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) meraih penghargaan dari Rumah Zakat, lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya.
Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu penerima penghargaan karena kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat sepanjang 2020.
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dalam acara yang juga Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin,
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Hery Gunardi sebagai Tokoh Pemberdayaan Masyarakat 2020.
Baca Juga: Ajak Pemuda Bangkit Demi Pembebasan Al-Aqsa, Dr. Nurokhim Beri Pembelajaran Seru Lewat Game Online
Total ada delapan penghargaan yang diberikan Rumah Zakat kepada sejumlah tokoh yang dianggap berkontribusi memberdayakan masyarakat sepanjang tahun lalu.
Usai menerima penghargaan, Hery Gunardi mengatakan, bahwa pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik itu pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha serta korporasi.
Sebagai lembaga perbankan syariah, Bank BSI juga wajib membantu proses pemulihan ekonomi masyarakat dengan berbagai program yang dimilikinya.
“Dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia, diperlukan peran, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Korporasi serta masyarakat. BSI sendiri, turut mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, yang salah satunya melalui Program Pemberdayaan Masyarakat berbasis desa,” ujar Hery.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Dalam menjalankan perannya sebagai agen pemberdayaan sosial, Bank BSI selama ini telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di antaranya Rumah Zakat, Laznas Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU), serta pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kerjasama ini diperlukan agar upaya pemberdayaan dan pemulihan kondisi ekonomi bisa berjalan lancar serta tepat sasaran.
Pemberdayaan juga dilakukan Bank Syariah Indonesia sepanjang 2020 melalui alokasi dana zakat sebesar Rp11 miliar untuk pengembangan 11 desa terpilih di Indonesia. Pengembangan ini dilakukan melalui kolaborasi Bank Syariah Indonesia dengan Rumah Zakat.
Desa-desa yang menjadi objek pengembangan ini adalah Desa Candibinangun di Sleman Yagyakarta, Desa Timbuseng di Gowa Sulawesi Selatan, Desa Guha Uleu dari Aceh Utara, Desa Babajurang, dari Majalengka, Desa Pamoyanan dari Kota Bogor, Desa Jatimekar dari Purwakarta, Desa Balesari dari Kabupaten Malang, Desa Firdaus dari Kabupaten Serdang Bedagai, Desa Rejodadi di Kota/Kab. Banyuasin, Desa Basirih di Kota Banjarmasin, dan Desa Mekarjaya pada Kabupaten Garut.
Hery melanjutkan, pemberdayaan masyarakat yang dikerjakan bersama-sama dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 secara cepat. Bantuan dapat diberikan mulai dari melakukan pendampingan usaha, pemberian modal dan/atau bahan baku usaha, hingga pemasaran produk pelaku UMKM.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini, pencapaian kinerja Bank Syariah Indonesia juga dirasakan oleh masyarakat luas. Beberapa program pengembangan masyarakat yang telah kami laksanakan sebagai program keberlanjutan diantaranya Desa Berdaya Klaster Pertanian Padi Sehat di Lampung, Desa Berdaya Klaster Peternakan di Trenggalek dan Purbalingga, serta yang terakhir kami launching bekerja sama dengan RZ, kita kembangkan Desa Berdaya Mina Padi Technopark di Sleman, Yogyakarta,” ujarnya.
Ke depannya, Bank BSI berkomitmen terus melaksanakan dan mengembangkan program-program pemberdayaan guna membawa kemaslahatan bagi seluruh umat.
“ZISWAF memiliki peranan penting dalam membangun ekonomi masyarakat di tengah kondisi pandemi saat ini. Kami berharap peranan Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah dapat berkontribusi untuk negara, masyarakat dan stakeholders melalui pendampingan usaha, pemberian modal atau bahan baku serta bermitra sebagai standby buyer untuk pemasaran produk yang dihasilkan”, katanya. (R/R4/P1)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama