Jakarta, MINA – CEO Rumah Zakat (RZ) Nur Efendi mengatakan bahwa hakikatnya wakaf hanya dipergunakan untuk kemaslahatan umat.
Hal itu disampaikannya saat peluncuran program wakaf saham oleh Rumah Zakat bersama MNC Sekuritas yang didukung oleh Bursa Efek Indonesia Pasar Modal Syariah di Ballroom Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (21/1).
Nur Efendi mengatakan, harta wakaf yang dititipkan kepada lembaga wakaf atau yang disebut nadzir harus diproduktifkan, sehingga menghasilkan manfaat bagi orang yang membutuhkan.
“Oleh karena itu kami meyakini bahwa wakaf merupakan instrumen yang sangat penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat Indonesia” ujar Nur.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Ia pun berharap dengan program ini, pemahaman umat muslim pada wakaf dapat semakin meningkat. Dan wakaf bisa menjadi salah satu jalan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
“Pemanfataan wakaf saham akan mendukung pergerakan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Masyarakat (Bummas) yang menaungi potensial untuk tumbuh besar di 2.814 titik desa berdaya yang tersebar di seluruh Indonesia” tambahnya.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina juga menyambut positif kerja sama yang baru terjalin itu.
“Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia saat ini juga berbanding lurus dengan pertumbuhan investor syariah MNC Sekuritas,” katanya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Wakaf saham adalah salah satu jenis wakaf produktif dan termasuk ke dalam aset bergerak. Mekanisme wakaf saham serupa dengan mewakafkan harta lainnya, namun harta yang diwakafkan berbentuk saham.
Wakif bisa mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebagai bagian dari wakaf.
Pemanfaatan saham akan disesuaikan dengan akad wakaf. Dengan adanya wakaf saham, investor akan melakukan dua hal bersamaan yaitu investasi sekaligus kegiatan sosial.
Peluncuran Wakaf Saham ini ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman kemitraan wakaf saham yang dilakukan oleh CEO Rumah Zakat Nur Efendi dan Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina, didampingi oleh Chief Wakaf Officer Rumah Zakat Indonesia Soleh Hidayat dan Direktur IT & Online Trading MNC Sekuritas Fifi Virgantria. (R/R8/R6/P1)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)