Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ROMANIA LARANG PEKERJANYA BANGUN PERMUKIMAN ILEGAL ISRAEL

Admin - Selasa, 10 Desember 2013 - 22:53 WIB

Selasa, 10 Desember 2013 - 22:53 WIB

366 Views ㅤ

Tel Aviv, 8 Safar 1435/11 December 2013 (MINA) – Pemerintah Romania, melalui duta besarnya di Tel Aviv, wilayah Palestina yang dijajah Israel, menolak mengizinkan para pekerjanya untuk membangun permukiman ilegal di Tepi Barat.

Duta Besar Romania mengklaim permukiman ilegal Israel yang di bangun bagi pendatang Yahudi di Tepi Barat itu jelas melanggar hukum internasional dan Romania tidak akan mencederai hukum yang telah disepakati oleh masyarakat internasional.

Selasa lalu (10/12), hubungan Israel dan Uni Eropa juga mengalami ketegangan. Pasalnya, Israel melarang Uni Eropa mendanai beberapa proyek pembangunan di daerah-daerah Palestina yang saat ini diduduki Israel.

Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Israel secara resmi melarang Uni Eropa yang sedianya akan mendanai beberapa proyek untuk warga Palestina di Tepi Barat pada Januari 2014 mendatang, Al-Jazeera melaporkan seperti dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Israel juga terlibat ketegangan dengan Belanda. Pada Ahad lalu (8/12), Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte meresmikan proyek pemasangan scanner (pemindai untuk keamanan) di perbatasan Israel-Jalur Gaza. Israel mengkritik proyek tersebut karena dinilai menguntungkan pihak Jalur Gaza dan akan membahayakan kepentingan Israel di sana.

Sementara itu, pemerintah Belanda berharap sistem pemindai itu akan berfungsi untuk memfasilitasi peningkatan ekspor barang dari Jalur Gaza ke Tepi Barat, sehingga kesejahteraan masyarakat Palestina, khususnya yang ada di Jalur Gaza dan Tepi Barat akan meningkat.

Menteri Luar Negeri Belanda, Frans Timmermans menolak menerima pengawalan dari pihak militer Israel dalam kunjungannya di wilayah Palestina di kota Hebron, selatan Tepi Barat.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid

Rencana penjajah Israel untuk mendirikan permukiman ilegal Yahudi secara tegas juga dikecam oleh pemerintah Indonesia.

“Kita mengecam langkah atau tindakan kebijakan Israel tersebut yang jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan merupakan upaya untuk merubah situasi dilapangan,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa  di Gedung Pancasila, Jakarta, November lalu.

“(tindakan Israel) sangat bertolak belakang dengan upaya untuk menghidupkan kembali atau menggulirkan kembali proses perundingan Timur Tengah Palestina-Israel yang sedang diupayakan oleh Amerika Serikat,” tambah Marty.

Israel belum lama ini mengumumkan akan membangun 1.700 permukiman ilegal Yahudi baru di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Timur. Tindakan penjajah Israel sangat mengejutkan karena keputusan pembangunan diambil setelah pembebasan 26 tahanan Palestina di wilayah Palestina yang dijajah Israel.

Baca Juga: Al-Qassam Tembak Mati Tentara Zionis! Perlawanan Gaza Membara di Tengah Genosida

Peristiwa serupa yang paling kontroversial terjadi pada 2010. Di saat kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden ke Israel untuk membicarakan pembicaraan damai Israel-Palestina, negeri Zionis itu malah mengumumkan pembangunan 1.600 permukiman ilegal Yahudi baru di Rahmat Sholmo.

Israel merebut wilayah Al-Quds Timur pada 1967 saat terjadi perang enam hari. Sampai saat ini, pemisahan kedua wilayah tersebut masih belum diakui oleh komunitas Internasional. (T/P04/P02)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda