New York, MINA – Rusia dan Tiongkok menggunakan hak vetonya pada hari Jumat (22/3) untuk memblokir resolusi gencatan senjata Gaza yang dirancang AS di Dewan Keamanan PBB karena dianggap tidak efesien.
Resolusi tersebut, yang tidak secara eksplisit menyerukan gencatan senjata, mendapat kritik dari Rusia dan Tiongkok karena kelemahannya. Al-Mayadeen melaporkan.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari sebelas anggota DK PBB, kata seorang koresponden Sputnik, dengan tiga orang menentangnya dan satu orang abstain dalam pemungutan suara.
Meskipun rancangan resolusi tersebut mengakui perlunya “gencatan senjata segera dan berkelanjutan” di Gaza, tetapi resolusi tidak menuntut tindakan tersebut.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Salah satu poin penting yang menjadi perdebatan adalah bahasa resolusi tersebut, yang hanya “menentukan keharusan” gencatan senjata tanpa mengeluarkan mandat yang jelas.
Selain itu, dokumen tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya diplomatik yang sedang berlangsung untuk menjamin gencatan senjata dan menyerukan pembebasan semua sandera yang tersisa, sekaligus mengutuk “tindakan terorisme”, termasuk Operasi Banjir al-Aqsa yang dilakukan Perlawanan Palestina pada tanggal 7 Oktober.
Rusia menyuarakan penolakan keras terhadap resolusi tersebut dan mengkritik resolusi tersebut karena gagal menyerukan gencatan senjata.
Misi Rusia untuk PBB mencirikan dokumen tersebut sebagai perwujudan “distorsi masa lalu dan ‘kecaman’ sepihak yang tidak dapat diterima,” dan menyebutnya sebagai “penipuan standar Amerika.”
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Tindakan Amerika Serikat ini dilakukan karena adanya kecaman internasional atas tidak adanya seruan gencatan senjata, serta banyaknya veto terhadap resolusi gencatan senjata sebelumnya yang sebenarnya secara eksplisit menyerukan gencatan senjata.
Pada bulan Februari, AS memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang disponsori oleh Aljazair yang menyerukan gencatan senjata darurat kemanusiaan di Gaza.
Sebanyak 13 anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara mendukung, sementara Inggris abstain dan Amerika memveto resolusi tersebut.
Resolusi yang diusulkan tersebut menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera yang harus dihormati oleh semua pihak.”
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Resolusi tersebut juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam perang untuk “mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional,” khususnya mengenai warga sipil dan sandera, selain menuntut pembebasan segera semua sandera. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian