Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia Kecam Rencana Israel Duduki Gaza

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 54 detik yang lalu

54 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: Warga Palestina di Jalur Gaza berkumpul di dekat pusat distribusi bantuan yang di kelola GHF. (Foto: Quds News)

Moskow, MINA – Rusia pada Rabu (13/8) mengecam rencana Israel untuk memperluas operasi militernya dan menduduki seluruh Jalur Gaza, memperingatkan bahwa hal itu akan memiliki konsekuensi yang luas bagi kawasan Timur Tengah.

“Kami yakin bahwa pelaksanaan rencana semacam itu sangat berisiko karena dapat menyebabkan degradasi situasi lebih lanjut di wilayah yang diduduki, dengan konsekuensi negatif yang sangat serius baik bagi keamanan Israel sendiri maupun bagi seluruh kawasan Timur Tengah,” kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Alexey Fadeyev menanggapi pertanyaan Anado dalam jumpa pers di Moskow.

Fadeyev mengatakan bahwa meskipun ada upaya dari negara-negara mediator, kontak tidak langsung antara kelompok Palestina Hamas dan otoritas Israel belum membuahkan hasil nyata.

“Prioritas utama kami saat ini adalah mencegah kehancuran total Gaza dan menghindari peningkatan korban sipil. Satu-satunya cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kesepakatan gencatan senjata yang mendesak,” tegasnya.

Baca Juga: Norwegia Tegaskan akan Tangkap Netanyahu jika Masuki Negaranya

Pejabat tersebut juga mendesak kedua belah pihak untuk segera menemukan solusi yang dapat diterima bersama dan bertransisi menuju gencatan senjata yang berkelanjutan, dengan menekankan hal tersebut akan memungkinkan langkah-langkah praktis menuju penyelesaian jangka panjang masalah Palestina berdasarkan kerangka hukum internasional dua negara yang telah dikenal luas.

Israel menghadapi kecaman yang semakin meningkat atas perang genosidanya di Gaza, yang telah menewaskan hampir 61.600 korban sejak Oktober 2023.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. []

Baca Juga: Kapal Pesiar Israel Ditolak di Pelabuhan Volos, Yunani

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda