Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia Salahkan AS yang Halangi Inisiatif Perdamaian di PBB Atas Eskalasi di Gaza

Rudi Hendrik - Sabtu, 11 November 2023 - 09:15 WIB

Sabtu, 11 November 2023 - 09:15 WIB

9 Views

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia. (Wikipedia)

New York, MINA – Rusia menyalahkan kebijakan AS yang memblokir inisiatif perdamaian di PBB atas eskalasi yang sedang berlangsung di Gaza.

Rusia memandang serangan Israel terhadap sasaran sipil di Jalur Gaza sebagai pelanggaran mengejutkan terhadap hukum internasional, kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

“Kami terkejut dan sangat marah karena sasaran serangan adalah warga sipil,” kata Nebenzia dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (10/11), Al Mayadeen melaporkan.

“Kami menekankan bahwa serangan yang disengaja terhadap objek-objek sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional,” tegasnya.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Nebezia lebih lanjut menambahkan bahwa tidak ada lagi zona aman yang tersisa di Gaza di tengah serangan Israel yang tiada henti.

“Masjid-masjid [yang diserang beberapa waktu lalu] terletak di selatan Jalur Gaza, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi zona aman bagi warga sipil di daerah kantong tersebut,” katanya.

“Pemblokiran inisiatif perdamaian oleh Washington untuk gencatan senjata di Jalur Gaza pada saat ini dan kebijakan sepihaknya dalam beberapa tahun terakhir, bertujuan untuk mempertahankan status quo, serta apa yang disebut diplomasi diam-diam, pada kenyataannya hanyalah keengganan untuk menerapkan apa yang telah disepakati oleh negara-negara dan bangsa-bangsa,” tambanya.

Menurutnya, kurangnya kemajuan dalam proses negosiasi pasti akan menyebabkan eskalasi.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Utusan Rusia tersebut menekankan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina “tidak boleh melibatkan upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka.”

Solusi nyata terhadap “masalah lama” ini harus didasarkan pada hukum internasional, tegas Nebenzia. (T/RI-1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Amerika
Amerika
Internasional
Eropa