Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia Undang Front Demoktratik Palestina Bahas Hak Nasional

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 19 Maret 2020 - 15:46 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:46 WIB

6 Views

Moskow, MINA – Pemerintah Rusia mengundang Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP) ke Moskow untuk membahas hak-hak nasional rakyat Palestina dan situasi umum Timur Tengah.

Delegasi DFLP bertemu Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, Wakil Menlu Mikhail Bogdanov dan perwakilan presiden khusus untuk Timur Tengah dan Afrika di Ibu Kota pada Selasa (17/3), demikian MEMO melaporkan.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan DFLP, undangan muncul karena dampak dari upaya Presiden AS Donald Trump melikuidasi Palestina dan membatasi Negara Palestina ke tanah yang terisolasi, di bawah hegemoni negara pendudukan dan undang-undang apartheidnya.

DFLP menyatakan, kedua pihak sepakat bahwa visi Trump melanggar standar internasional untuk menyelesaikan masalah Palestina, dan merupakan pengabaian total terhadap resolusi legitimasi internasional, serta ancaman terhadap stabilitas kawasan, selain membuka jalan bagi munculnya lebih banyak konflik.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Kedua belah pihak menggambarkan langkah-langkah Israel di daerah-daerah pendudukan sebagai pelanggaran terhadap resolusi legitimasi internasional, bahkan ke tingkat kejahatan perang.

Kedua pihak sepakat bahwa PBB, Dewan Internasional untuk Kebijakan Hak Asasi Manusia (ICHRP) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diharuskan untuk memikul tanggung jawab politik, hukum dan moral mereka terhadap rakyat Palestina.

Kedua belah pihak menekankan perlunya mengakhiri memperkuat persatuan di antara para tokoh politik Palestina, dan menyatukan kembali front Palestina dalam menghadapi pendudukan dan dan rencana Trump.

Kedua pihak juga menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk memperjuangkan negara merdeka dan berdaulat sepenuhnya dengan Yerusalem sebagai ibukotanya, dan untuk menyelesaikan masalah pengungsi sesuai dengan Resolusi 194, yang memberi mereka hak untuk kembali. (T/RS2/RI-1)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Palestina
Dunia Islam