New York, MINA – Rusia Kamis (16/11) memveto resolusi yang bertujuan memperpanjang mandat penyelidikan PBB mengenai penggunaan senjata kimia dalam perang Suriah.
Mandat Mekanisme Investigasi Bersama (JIM), sebuah penyelidikan yang diluncurkan bersama oleh PBB dan Organisasi Larangan Senjata Kimia (OPCW) pada tahun 2015, berakhir pada Kamis dini hari.
Sebelas anggota Dewan Keamanan menyatakan setuju dengan resolusi tersebut, dua negara abstain, sementara Rusia dan Bolivia menentang, malahan Rusia menggunakan hak veto yang dimilikinya sebagai Anggota Tetap Dewan Keamanan untuk menolak resolusi itu. Demikian Al Jazeera memberitakannya yang dikutip MINA.
“Rusia secara aktif menghalangi kemampuan komunitas internasional untuk mengidentifikasi pelaku serangan senjata kimia,” kata Duta Besar Amerika Serikat (AS) unutk PBB Nikki Haley setelah pemungutan suara tersebut.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Rusia telah membunuh Mekanisme Investigasi Bersama. Pesan untuk manusia yang mendengarkan jelas. Sebenarnya, Rusia menerima penggunaan senjata kimia di Suriah,” katanya.
Sebelumnya pada hari Kamis, Presiden AS Donald Trump mengatakan di Twitter, Dewan Keamanan PBB harus memperpanjang mandat JIM untuk memastikan pemerintahan Presiden Bashar Al-Assad di Suriah “tidak melakukan pembunuhan massal dengan senjata kimia lagi.”
Namun, terkait mandat JIM, Dewan Keamanan terbagi dua, antara AS dan sekutunya di satu sisi dan Rusia sebagai sekutu setia pemerintahan Assad di sisi lain. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina