RUU India akan Beri Kewarganegaraan Minoritas “Terniaya”, Kecuali Muslim

Muslimah India memprotes RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB), Selasa, 10 Desember 2019. (Foto: dok. themediahq.com)

New Delhi, MINA – UU Amandemen Kewarganegaraan () yang disetujui oleh Parlemen pada Rabu (11/12) akan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas yang menghadapi penganiayaan dari tiga negara tetangga, tetapi mengecualikan Muslim.

Sehari setelah lolos di Majelis Rendah, CAB disahkan oleh Majelis Tinggi, dengan 125 anggota memberikan suara mendukung dan 105 menentangnya, demikian Al Jazeera melaporkan.

RUU itu membawa perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India yang berusia 64 tahun dengan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas “yang dianiaya” seperti penganut Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan.

Namun para kritikus mengatakan, CAB yang diajukan oleh Partai Nasionalis Hindu yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP), merusak konstitusi sekuler negara itu. Partai-partai oposisi, kelompok minoritas, akademisi dan panel federal AS menyebutnya diskriminatif terhadap Muslim.

“Warga Muslim negara ini tidak memiliki alasan untuk khawatir,” kata Amit Shah, Menteri Dalam Negeri Federal, di Parlemen. “RUU ini dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan mengambil kewarganegaraan.”

Beberapa anggota parlemen oposisi mengatakan, RUU itu akan ditentang di pengadilan

“Pengesahan RUU Amendemen Kewarganegaraan menandai kemenangan pasukan yang berpikiran sempit dan fanatik terhadap pluralisme India,” kata Sonia Gandhi, pemimpin partai oposisi utama Kongres.

Sementara itu, Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan itu adalah “hari penting bagi India” dan pengesahan RUU itu akan “meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun.”

“Senang bahwa # CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang memilih RUU,” tweet Modi setelah pemungutan suara di Rajya Sabha, Majelis Tinggi. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.