Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menyoroti draf Revisi UU Penyiaran yang ramai dibicarakan. Ia berharap Revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi,” kata politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang dilaporkan Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (18/5).
Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengatakan, saat ini masih ada waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan media lantaran Revisi UU Penyiaran masih berupa draf atau rancangan.
Politisi Fraksi PKB ini memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, lantaran ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Sejauh ini, Revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyiaran dalam program investigasi. Beberapa saat yang lalu mencuat wacana pelarangan program investigasi yang kemudian mengundang berbagai respon. Ditegaskannya, larangan program investigasi dalam draf Revisi UU Penyiaran disebut sebagai bentuk pembatasan.
“Melarang penyiaran program investigasi dalam draf Revisi UU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya”
“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini. Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” sambungnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Muhaimin mengilustrasikan dengan sejumlah karya jurnalistik yang menurutnya menjadi pembicaraan di masyarakat.
Menurutnya, karya jurnalistik yang tak dikekang mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
“Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” kata dia.
Hingga saat ini, Revisi UU Penyiaran masih berupa draf dan belum diketuk palu di Komisi I DPR.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Oleh karenanya, sebagai pimpinan di DPR, Gus Muhaimin meminta para anggota Komisi I untuk bergerilya menyerap aspirasi dan mendengarkan keluh kesah terhadap produk hukum tersebut.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar mampu memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran.
“Sejauh ini, Revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media. Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” pungkas Muhaimin.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian