RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Akan Perkuat Pesantren

Jakarta, MINA – Anggota Diah Pitaloka menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang dan Pendidikan Keagamaan merupakan upaya negara dalam memberikan landasan hukum untuk pengembangan dan penguatan bagi pesantren dan pendidikan agama. Sebab saat ini, pesantren masih dianggap sebagai lembaga informal.

“Pemerintah diharapkan segera merespon hasil Rapat Paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu,” ungkapnya usai Rapat Paripurna persetujuan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).  Demikian keterangan pers DPR yang dikutip MINA.

“Pemerintah dapat memberikan kotribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia,” papar Diah, anggota dewan dari Fraksi PDIP yang sebelumnya juga dikenal sebagai pemain sinetron.

Ia mengatakan, PDI-Perjuangan akan mendukung penuh RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.

“Tentunya kami di Komisi VIII dari PDI-Perjuangan akan memberikan ruang untuk masukan dari berbagai kalangan untuk RUU ini,” pungkas Diah. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.