Negev, 15 Shafar 1435/18 Desember 2013 (MINA) – Panjajah Israel akhirnya memutuskan tetap menjalankan RUU pengusiran etnis (Prawer Plan) terhadap warga Palestina di Negev.
Empat hari lalu, ketua tim perumus Prawer Plan, Benny Begin mengumumkan penghentian RUU diskriminatif itu. Namun, mantan jenderal Israel yang mengepalai unit pelaksanaan Prawer Plan, Doron Almog tetap akan melaksanakan program tersebut.
Dalam pernyataan yang dikutip harian Israel, Haaretz, Senin (16/12), Doron Almog menyatakan, Begin dapat mengklaim apapun yang dia inginkan, tetapi RUU Israel yang akan mengusir 70.000 warga Palestina di Negev.
Sementara itu, menurut sebuah Radio Israel sebagaimana dikutip media Palestina IMEMC, Menteri Pertanian Israel, Yair Shamir (putra mantan Perdana Menteri Yitzhak Shamir. Saat ini sebagai anggota partai sayap kanan Yisrael Beiteinu) mengambil alih tanggung jawab mengawasi RUU ‘Prawer-Plan’ dari Benny Begin.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Prawer-Begin Plan merupakan langkah kolonisasi dan Yahudisasi untuk mengambil alih lahan milik warga Badui Palestina dengan cara hukum dan memperolehnya untuk digunakan oleh komunitas Yahudi untuk pembuatan pangkalan militer penjajah Israel.
Pembahasan RUU “Prawer-Begin Plan” Sempat dihentikan
Parlemen Israel (Knesset) menyetujui RUU Prawer-Begin Plan dengan 43 suara menyatakan setuju dan 40 suara menolak pada 24 Juni 2013 lalu. RUU itu sedang dibawa ke Komite Urusan Dalam Negeri Israel dan saat ini sedang dalam persiapan untuk menjalani pembahasan kedua dan ketiga.
Pada Ahad (15/12), Pemerintah penjajah Israel secara resmi mengumumkan, diskusi parliamental di Knesset mengenai RUU “Prawer-Begin Plan” dihentikan.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Pemerintah Israel telah mundur dari upaya untuk meluluskan status hukum perpindahan warga Arab Badui dari Naqab (Negev) itu.
Kebijakan itu karena adanya desakan masyarakat internasional yang telah berulang kali menyatakan menolak Rencana Prawer-Begin Plan tersebut.
Namun, kekalahan hukum “Prawer-Begin Plan” tidak selalu membawa kabar perdamaian bagi wilayah Naqab . Pemerintah penjajah Israel akan terus melakukan gesekan terhadap warga Arab Badui di Naqab melalui pengadilan, karena dari serangkaian hukum yang tidak adil itu, Israel selalu menang.
Dalam tahap implementasi seluruh rangkaian rencana untuk “Yahudisasi Naqab “, bisa dipastikan, menyusul kekalahan hukum Prawer, penghancuran rumah-rumah di Naqab akan meningkat.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Saat ini, melalui UU Prawer-Begin Plan, sekitar 70 ribu warga Arab Badui tinggal di 35 desa yang didirikan sebelum pendirian Negara ‘Zionis’ Israel pada tahun 1948, terancam diusir dan rumahnya dihancurkan. Penjajah Israel juga akan mengambil alih 250 ribu dunam (25 ribu hektar) lahan bersejarah milik warga Arab badui.
Ancaman pun terus meningkat terhadap warga Arab Badui di sana. Arab Badui tidak mendapatkan kompensasi tanah , tetapi hanya lahan untuk sewa, dalam waktu dekat, Israel mengancam dan bergerak untuk mendeportasi penduduk Arab Badui dari desa-desa mereka. (T/P02/P04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza