Al-Quds, 3 Rabi’ul Akhir 1437/13 Januari 2015 (MINA) – Ketua Negosiator Palestina Saeb Erekat berharap pada 2016, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) membuka penyelidikan terhadap pelanggaran Israel kepada rakyat Palestina.
“Langkah pertama untuk membuka penyelidikan awal ke dalam konflik Palestina-Israel telah digenapi tahun lalu,” kata Erekat kepada radio Aljazair, Rabu (13/1).
“Berkas meliputi isu-isu tahanan, pemukiman, agresi di Gaza, eksekusi lapangan, pembakaran keluarga Dawabsheh dan lain-lain,” katanya. Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Erekat menjelaskan, tindakan Israel terhadap warga Palestina, termasuk penghancuran rumah, pembangunan pemukiman, penangkapan dan pembunuhan, semua dianggap kejahatan di bawah hukum internasional.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Pejabat senior itu menambahkan, dia sebagai ketua komite akan menindaklanjuti berkas Palestina di Mahkamah Pidana Internasional. Komite yang dipimpin Erekat terdiri 45 anggota dari sejumlah faksi.
Dia menekankan, pembentukan negara Palestina dengan ibukota di Al-Quds (Yerusalem Timur) akan membawa perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut.
Sebelumnya pada Ahad, Erekat memulai kunjungan empat harinya ke Aljazair dan bertemu dengan Presiden Aljazair Abdelaziz Bouteflika. (T/P002/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian