Ramallah, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan pada Kamis (23/8), pendudukan Israel kembali membangun unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki, ini adalah hasil dari dorongan Amerika Serikat yang terus menerus melakukan aksi pelanggaran Israel.
“Kementerian Luar Negeri AS mendorong Israel untuk melanjutkan pelanggarannya terhadap hukum internasional yang mengancam perdamaian dan keamanan di daerah tersebut,” tegas Erekat, demikian Maan News Agency melaporkan dikutip MINA, Jumat (24/8).
Erekat juga menyerukan agar Israel bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran hukum internasional.
Erekat menambahkan, perluasan pemukiman oleh Israel “bukan hanya pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, tetapi kejahatan perang yang tidak akan terjadi tanpa pemberian kekebalan dan memperlakukannya sebagai negara di atas hukum oleh komunitas internasional.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Erekat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, sampai mengakui dan memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pernyataan Erekat datang sebagai tanggapan atas persetujuan Israel baru-baru ini atas 2.000 unit pemukiman, termasuk 1.000 unit baru. (T/R03/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya