Jakarta, 28 Syawwal 1437/2 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Komite Nasional Pengampunan Pajak (KNPP) Salamuddin Daeng mengatakan bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru digulirkan pemerintah dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hanya dengan partisipasi seluruh rakyat dalam tax amnesty ekonomi Indonesia bisa kembali menggeliat, daya beli masyarakat bisa meningkat, dan penerimaan pajak pemerintahan Jokowi melimpah ruah,” katanya.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memohon tax amnesty pajak yang jatuh tempo, pajak yang tidak dibayar selama bertahun-tahun,” kata Salamuddin kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Jakarta, Rabu (3/8).
Masyarakat yang harus memohon pengampunan adalah para buruh, wartawan, prajurit TNI atau Polri, UKM, BUMN strategis di sektor migas, sektor listrik, energi lainnya, pupuk, sektor infrastruktur dapat memohon tax amnesty atas dasar kondisi ekonomi yang berat.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Menurutnya, Tax amnesty harus diselengarakan dengan adil, bukan hanya kepada subyek dan obyek pajak besar, tapi termasuk pajak kendaraan bermotor, pajak gaji atau upah, pajak usaha lainnya.
“Tax amnesty yang adil dan luas menjangkau semua wajib pajak kecil merupakan subsidi bagi rakyat dalam rangka menggairahkan ekonomi yang lesu”, tambahnya.
Komite nasional pengampunan pajak didirikan untuk membantu masyarakat, sektor ekonomi kecil menengah, dan BUMN untu memohon pengampunan pajak. Hanya dengan cara ini ekonomi nasional bisa menggeliat kembali. (L/P002/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah