Jakarta, MINA – Ustazah Samar Subaih, mantan tahanan perempuan Palestina menekankan, advokasi internasional berperan penting bagi pembebasan para warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara otoritas pendudukan Israel dan pembelaan hak-hak mereka.
“Peran para advokat sangat penting, yang sebetulnya mereka bisa membela hak-hak para tahanan Palestina dalam penjara Israel,” kata Subaih dalam Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina (IWCLA) yang diselenggarakan Aqsa Working Group (AWG) di Jakarta, Kamis (17/3).
Samar Subaih yang pernah hingga melahirkan di penjara Israel menceritakan bagaimana perlakuan tidak manusiawi otoritas Israel terhadap para para tahanan Palestina, termasuk kepada perempuan.
Ada sekitar 500 orang lebih ditangkap tanpa pengadilan dan sampai saat ini ada sekitar 3.000 orang yang ditahan Israel. Siang malam mereka dalam kegelapan karena ruangan berada di bawah tanah dan sangat tidak layak ditinggali oleh para perempuan.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Tahanan juga menurut Subaih, sering dicaci maki dengan sumpah serapah, dan diawasi begitu banyak kamera sehingga gerak-gerik tawanan sangat terganggu.
“Kamera ini, sangat mengganggu kebebasan hak tawanan wanita Palestina padahal wanita memiliki batasan privasi yang harus mereka jaga dari pantauan orang lain,” ungkapnya.
Tindakan-tindakan Israel terhadap tahanan Palestina tersebut menurut Subaih, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter, khususnya kewajiban di bawah Konvensi Jenewa Keempat.
Oleh karena itu, hal tersebut bisa menjadi peluang bagi para pengacara untuk menyeret pendudukan Israel ke Pengadilan humaniter Internasional.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Samar Subaih menjadi pembicara dalam Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina (IWCLA) melalui virtual langsung dari Gaza, Palestina.
Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina (IWCLA) sendiri bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kaum Perempuan terhadap pentingnya peran mereka dalam perjuangan pembebasan Al-Aqsa dan Palestina, menggalang persatuan umat, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Selain itu sekaligus menyuarakan pemenuhan hak dan pembebasan tahanan perempuan dan anak-anak Palestina, yang masih berada dalam penjara-penjara Zionis Israel.
Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina (IWCLA) tersebut rencananya akan menghasilkan pernyataan bersama atau sebuah deklarasi serta pengukuhan beberapa perempuan sebagai Duta Al-Aqsa. (L/RE1/R1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian