Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya menerima 33 pertanyaan ketika memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Anies mengaku sebanyak 33 pertanyaan itu tertuang dalam halaman setebal 23 lembar.
“Saya memenuhi undangan Polda Metro Jaya dan menerima 33 pertanyaan yang tertuang dalam 23 lembar,” kata Anies dalam konferensi pers kepada awak media di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (17/11) malam.
Anies mengaku, bisa menjawab dengan baik semua pertanyaan itu sesuai dengan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Pertanyaan itu berkaitan dengan keramaian pasca kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, termasuk pernikahan putrinya di Petamburan.
Sehari sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri secara resmi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan surat Nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimun, Senin tanggal 15 November 2020.
Anies dipanggil di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar