Jakarta, MINA – Perusahaan vaksin Sanofi Pasteur bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI) berupaya meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran vaksin influenza serta tipe vaksin yang sesuai dalam memberikan perlindungan bagi calon jamaah haji dan umrah.
“Melengkapi vaksinasi sebelum naik haji sangat penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya kembali ke Indonesia,” ujar Ketua PP PERDOKHI dr Muhammad Ilyas, saat diskusi media yang bertajuk “Optimalisasi Kesehatan Jemaah Haji dan Umroh” di Hotel Borobudur, Rabu (4/3).
“Vaksinasi yang diwajibkan saat ini adalah vaksinasi meningitis dan yang sangat dianjurkan selanjutnya adalah vaksinasi influenza,” tambahnya.
Maka dari itu, lanjut Muhammad, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kepada semua orang yang akan masuk ke negaranya untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Pemerintah Arab Saudi pun bekerja sama dengan negara-negara di dunia untuk memastikan warganya telah mendapatkan vaksin sebelum masuk ke Tanah Suci,” jelasnya.
Sementara itu, MEpid KaSubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI dr. Benget Saragih mengatakan, UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan telah diberlakukan di Indonesia.
“Salah satunya adalah setiap awak personel dan penumpang yang datang dari atau berangkat ke negara endemis, negara terjangkit mewajibkan adanya vaksinasi, dan wajib memiliki sertifikat vaksinasi internasional yang masih berlaku,” tegas Benget.
“Jika tidak memiliki sertifikat vaksinasi internasional maka dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan atau penundaan keberangkatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Tentang Sanofi Pasteur, didedikasikan untuk membantu manusia dalam menghadapi permasalahan kesehatan
Perusahaan biofarmasi global yang fokus pada kesehatan manusia, mencegah penyakit dengan vaksin serta menyediakan perawatan inovatif untuk mengatasi rasa sakit dan meringankan penderitaan. (L/hju/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan