Satgas Covid IDI: Kasus Positif Covid-19 Naik 36 Kali Lipat

Jakarta, MINA – Ketua Satgas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Erlina Burhan mengatakan, saat ini terdapat 2 indikator pandemi Covid-19. Pertama adalah kasus positif yang 36 kali lipat dari 107 kasus pada 3 Mei 2022 menjadi 3.949 kasus positif.

“Kemudian, yang kedua adalah kasus aktif: naik 17 kali lipat dari 2.871 kasus pada tanggal 30 Mei 2022 menjadi 50.500 kasus aktif,” ujar Erlina dalam Konferensi Pers secara daring, Jumat (26/8).

Erlina mengatakan, pola kenaikan kasus yang terjadi sejak bulan Juni 2022 tidak diikuti dengan peningkatan respons tracing-testing. Hal ini dapat dilihat dari pola tracing yang tampak stagnan serta adanya penurunan testing sejak akhir Juli 2022.

“Hal ini mengakibatkan positivity rate (rasio kasus positif dengan jumlah pemeriksaan) meningkat menjadi 11,7 persen pada pekan ke-3 bulan Agustus 2022. Kita tahu rekomendasi WHO positivity rate kurang atau sama dengan 5 persen,” jelas Erlina.

Oleh karenanya, IDI meminta, masyarakat tetap waspada dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Karena, meskipun nanti sudah masuk ke masa endemi bukan berarti nihil kasus Covid-19.

“Jangan anggap bila sudah endemi artinya sudah selesai, itu penyakit tetap ada tapi penyebaran terkendali dan itu semua perlu kerjasama dan kita harus siap-siap hidup berdampingan dengan Covid-19, dimana kita yang kendalikan,” kata Erlina.

Cara mengendalikannya , adalah dengan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sampai dosis ketiga atau booster. Serta menjalankan PHBS dengan kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.

“Bukti dari berbagai negara dengan penularan VOC yang luas telah menunjukkan bahwa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), telah efektif dalam mengurangi kasus COVID-19, rawat inap, dan kematian,” tegas Erlina.

Adapun PHBS yang dapat dilakukan adalah menuci tangan pakai sabun saat tiba di rumah, tempat kerja atau sekolah, sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah menggunakan toilet. Menggunakan cairan pembersih tangan minimal 60 persen alkohol bila sabun dan air mengalir tidak tersedia.

Menutup mulut dan hidung dengan siku terlipat saat batuk atau bersin atau gunakan tisu, yang langsung dibuang ke tempat sampah tertutup setelah digunakan. Menuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan.

Tetap menjaga jarak paling sedikit 1 meter dengan orang dan jangan berada dekat orang yang tidak sehat. Hindari menyentuh wajah karena mulut, hidung mata dapat menjadi pintu masuk virus.

“Bersihkan benda, permukaan, dan alat-alat yang sering digunakan, khususnya yang berada/digunakan secara umum, seperti meja, keyboard computer, pegangan pintu, dan lain-lain. Bersihkan dengan cairan disinfektan,” ujar Erlina.

Kemudian sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik dan ingatkan anak untuk mencuci tangan pakai sabun secara benar. Mencuci tangan dengan benar bisa menggunakan cara mudah mengukur durasi 20 detik. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.