Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas Keuangan Global Nyatakan UEA Bersih dari Pendanaan Terorisme

Rana Setiawan - Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:48 WIB

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:48 WIB

10 Views

Abu Dhabi, MINA – Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force), badan global yang memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, telah menghapus Uni Emirat Arab (UEA) dari “daftar abu-abu” setelah kemajuan reformasi yang signifikan.

Keputusan mengeluarkan UEA dari daftar pengawasan yang ditingkatkan oleh badan pengawas yang berbasis di Paris ini diambil setelah adanya tinjauan komprehensif terhadap negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia Arab tersebut. Itu ditempatkan di daftar abu-abu pada tahun 2022.

The National News melaporkan, Sabtu (24/2), Barbados, Gibraltar dan Uganda adalah tiga negara lainnya yang tidak lagi masuk dalam daftar abu-abu, kata satuan tugas tersebut pada hari Jumat di akhir rapat pleno tiga hari di Paris.

Sementara dalam keterangan yang diterima MINA dari Kedutaan UEA di Jakarta, Sabtu, Menteri Luar Negeri, Syekh Abdullah bin Zayed, yang juga Ketua Komite Tinggi yang Membina Strategi Nasional Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme, menyambut baik langkah tersebut.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Ketua Komite Tinggi Pengawasan Strategi Nasional Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme UEA itu menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berupaya mewujudkannya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya yang signifikan dan luar biasa dari kementerian terkait, pemerintah federal, dan entitas lokal,” katanya.

Menurut Syekh Abdullah bin Zayed, upaya kolektif ini bertujuan mempercepat strategi dan rencana aksi nasional, mencapai arahan dan aspirasi kepemimpinan UEA, yang bertujuan untuk lebih memperkuat status dan daya saing terdepan negara tersebut, dan memajukan posisinya secara global sebagai pusat ekonomi, perdagangan dan investasi.

Dia menambahkan, perekonomian UEA adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di dunia. “Negara ini berkomitmen untuk mengkonsolidasikan pendekatan dan posisinya yang teguh dalam sistem keuangan dunia, dengan sepenuhnya menegakkan dan mematuhi semua hukum dan konvensi internasional yang relevan yang berfungsi untuk menjaga integritas sistem keuangan global,” pungkasnya.

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Sementara itu, Menteri Ekonomi UEA, Abdulla bin Touq mengatakan, dalam rangka memperkuat efektivitas sistem nasional UEA untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme dianggap sebagai landasan meningkatkan posisi UEA sebagai pusat perdagangan dan investasi global.

Mereka termasuk di antara beberapa menteri Kabinet yang mengomentari pengumuman hari Jumat tersebut, yang juga disambut baik oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi dan Pasar Global Abu Dhabi.

Pada rapat pleno yang digelar 19 hingga 23 Februari 2024 ini, FATF telah mengumumkan penyelesaian 15 rekomendasi rencana aksi UEA, dan mengucapkan selamat kepada UEA atas pencapaian ini.

“Pleno FATF mengucapkan selamat kepada Barbados, Gibraltar, Uganda dan Uni Emirat Arab atas kemajuan signifikan mereka dalam mengatasi defisiensi strategis APU/PPT [anti-pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme] diidentifikasi sebelumnya selama evaluasi bersama mereka,” kata gugus tugas.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

“Yurisdiksi-yurisdiksi ini telah berkomitmen untuk menerapkan rencana aksi untuk menyelesaikan dengan cepat kekurangan-kekurangan strategis yang teridentifikasi dalam jangka waktu yang disepakati. Negara-negara ini tidak lagi tunduk pada peningkatan proses pemantauan FATF.”

“Masing-masing yurisdiksi ini akan terus bekerja sama dengan badan regional bergaya FATF yang menjadi anggotanya”, katanya.

UEA, bersama tiga negara lainnya, telah bekerja sama dengan FATF untuk menerapkan langkah-langkah kepatuhan dan pemantauan yang lebih ketat sebelum peninjauan tersebut.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional