Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas Pascabencana Tetapkan 11 Prioritas Pemulihan untuk Sumatra

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

7 Views

Masjid Tempat yang Menyelamatkan, Pelajaran dari Bencana Sumatera
Masjid dan Kompleks Pondok Pesantren Darul Mukhlishin Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (IG/Ist)Masjid dan Kompleks Pondok Pesantren Darul Mukhlishin Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (IG/Ist)Masjid dan Kompleks Pondok Pesantren Darul Mukhlishin Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (IG/Ist)Masjid dan Kompleks Pondok Pesantren Darul Mukhlishin Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (foto : x)

Jakarta, MINA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra secara resmi menetapkan 11 fokus prioritas pemulihan bagi wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Kesebelas prioritas tersebut diumumkan oleh Juru Bicara Satgas, Amran Jamaludin, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/1).

Prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi mencakup percepatan pembersihan lumpur, perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi, dukungan keuangan daerah, pemulihan sektor kesehatan dan pendidikan, pemulihan infrastruktur, pemulihan ekonomi, pemulihan rumah ibadah, dukungan tradisi masyarakat menyambut Ramadan dan Lebaran, manajemen media dan koordinasi komunikasi publik.

Dalam kesempatan itu, Amran juga menjelaskan skema kompensasi bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana.

Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar

“Pemilik rumah dengan kerusakan berat berhak menerima kompensasi senilai Rp60 juta, sementara untuk kerusakan sedang dan ringan masing-masing sejumlah Rp30 juta dan Rp15 juta,” jelas Amran.

Sebanyak 17 kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut ditetapkan sebagai sasaran prioritas Satgas, mengingat di wilayah-wilayah itu masih ditemukan beragam permasalahan mendasar seperti infrastruktur, kantor pemerintah, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta sentra perekonomian yang belum pulih sepenuhnya.

Penetapan prioritas ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Kamis (15/1).

Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan pascabencana secara komprehensif, mulai dari pendataan dampak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga progres pembangunan kembali infrastruktur dan layanan publik.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Dalam rapat ditekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta kementerian dan lembaga terkait agar program pemulihan berjalan terarah.

Posko rehabilitasi dan rekonstruksi dituntut mampu menyajikan informasi kegiatan secara rinci, memantau perkembangan di lapangan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Rekomendasi untuk Anda