Satu Anak Beruang Madu Dievakuasi ke Banda Aceh

Banda , Mina – Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo menyebutkan, dua yang terkena jerat babi di Desa Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya akan segera di rilis ke habitatnya.

“Ada dua yang , satunya usia 15 tahun itu gak terlalu parah, dan bisa dirilis, sementara yang satunya lagi usia tiga tahun akan di bawa ke Banda Aceh untuk penanganan medis lebih lanjut,” kata Sapto, Rabu (12/6).

Sapto menambahkan, kedua beruang madu tersebut berjenis kelamin jantan, salah satunya berusia 15 tahun dengan berat 55 kilogram.

Sementara sisanya berusia 3 tahun, akan segera dibawa ke Banda Aceh untuk mendapat penanganan medis dari Fakultas Kedoktoran Hewan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

“Yang kecil itu akan kita bawa ke Banda Aceh nanti malam, perlu perawatan medis lebih lanjut,” terang Sapto.

Selasa kemarin, warga menemukan dua beruang madu di dekat kebun warga desa setempat yang terkena perangkap babi. Kedua beruang malang itu akhirnya ditangani tim medis satwa dari BKSDA Aceh.

Beruang madu (Helarctos malayanus) termasuk familia Ursidae, merupakan jenis paling kecil dari kedelapan jenis beruang yang ada di dunia. Di Indonesia, beruang madu masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut PP No 7 tahun 1999 dan UU No 5 tahun 1990. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.