Satu Juta Riyal untuk Tebus Warga Mesir dari Hukuman Mati di Saudi

Riyadh, MINA – Uang sebanyak satu juta riyal ($ 330.000) telah berhasil dikumpulkan untuk membayar atau kompensasi untuk warga negara yang telah menunggu 11 tahun di penjara setelah membunuh saudara iparnya.

Uang itu dikumpulkan dari kota Al-Kharj, sebelah timur ibu kota Saudi, Riyadh, dan dibayar untuk menyelamatkan Nadi Saleh Al-Masri, yang berasal dari kota Mesir Al-Fayoum, The New Khaliji melaporkan, Sabtu (11/5).

Wakil Kepala Komite Olahraga Nasional, Rashid Abu-Sahoul mengatakan, uang itu dibayarkan kepada keluarga korban, yang kemudian memaafkan si pembunuh, lapor Middle East Monitor.

Keluarga pembunuh dan korban bernegosiasi selama 11 tahun, sementara pembunuh menunggu di penjara agar dibebaskan dari hukuman mati.

Sheikh Fahd Al-Dosari menghubungi pengusaha Saudi dan Mesir, meminta mereka menyumbang untuk membayar diyat.

Menurut hukum Islam diyat adalah kompensasi finansial yang dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban dalam kasus pembunuhan, kerusakan tubuh atau kerusakan harta benda. Ini adalah hukuman alternatif untuk qisas, yang merupakan bentuk pembalasan, misalnya “mata ganti mata” atau keadilan retributif.

Pembayaran diyat berlaku luas di negara-negara , dengan diyat tertinggi yang pernah dibayarkan beberapa pekan lalu di Kuwait; $ 33 juta untuk membebaskan pembunuh jurnalis Kuwait setelah menghabiskan 18 tahun penjara. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.