Bogor, 20 Rabiul Awwal 1435 / 22 Januari 2014 (MINA) – Bocah kecil bernama Ali (3 th) asal Palestina asyik berlarian di bawah rintik hujan di halaman kantor Imigrasi Kelas 2 Bogor. Majed (44 th), ayah Ali, terus mengawasi putra ketiganya tersebut dari teras kantor. Sementara sang Ibu, Marwa (28 th) berada di dalam kantor bersama ke dua kakak Ali, Omar (7 th) dan Abdulrahman (5 th) menunaikan shalat Ashar.
Satu rombongan keluarga asal Palestina tersebut menginap di kantor Imigrasi kelas II Bogor di Jl. Jend. A. Yani No. 65 sejak 25 Desember 2013. Berdasarkan keterangan pihak imigrasi yang diperoleh wartawan MINA, ke lima warga negara asal Palestina tersebut ditinggalkan oleh dua anggota Polsek Cisarua Bogor di depan kantor Imigrasi tanpa ada penyerahan dan surat serah terima.
Sementara itu Majed mengatakan dirinya ditangkap oleh polisi ketika berjalan-jalan di puncak Cisarua. “Polisi menangkap lalu membawa kami kemari“ ujar Majed kepada wartawan Mirajnews.com saat ditemui di ruang tunggu imigrasi, Senin Siang (20/1).
Menurut pihak imigrasi kondisi Majed beserta istri dan ketiga anaknya cukup memprihatinkan. “Dia mengalami trauma dan situasi yang sulit,” ujar Andika, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing. Bahkan, Ali, putra kecilnya, sempat mengalami demam saat pertama tiba di kantor Imigrasi Bogor. Pihak imigrasi segera membawanya ke salah satu rumah sakit di kawasan Bogor untuk dirawat.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Majed beserta istri dan ke tiga putranya berada di Indonesia sebagai pencari suaka berdasarkan surat pernyataan yang diterimanya dari UNHCR Jakarta. Mereka berencana pergi ke Australia untuk memperoleh suaka dan bekerja di sana. Sebelum tiba di Indonesia, ke lima warga negara asing kelahiran Irak tersebut sempat berpindah-pindah dari Cyprus, Lebanon dan Malaysia. Majed menuturkan dirinya dibawa oleh seorang pria Malaysia bernama Muharrib saat masuk ke Indonesia melalui jalur pelayaran.
Belum ada kejelasan apakah Majed dan keluarga akan dipindahkan ke negara ke tiga atau dikembalikan ke negaranya secara sukarela . “Kami masih menunggu keputusan dari IOM (International Organization for Migration) dan UNHCR,” ujar Andika.
Pihak Imigrasi berencana menempatkan mereka terlebih dahulu di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar di jalan Uluwatu No.108, Jimbaran, Bali sembari menunggu kejelasan status kepengungsiannya dari UNHCR. “Kalau tidak ada halangan, pelaksanaannya (pengiriman ke Rudenim Denpasar) tanggal 24 esok (Januari),” ujar Deny Petugas Pelaksana Pengawasan Dan Penindakan Orang Asing di kantor Imigrasi Bogor.
Berdasarkan keterangan bagian informasi UNHCR di Jakarta yang diterima oleh kantor berita MINA pagi hari ini, setiap warga negara asing yang memegang surat pernyataan UNHCR sebagai pencari suaka diizinkan tinggal di Indonesia sambil menunggu keputusan kepengungsiannya. Di Indonesia, UNHCR terutama menangani pencari suaka dan pengungsi yang statusnya ditentukan dalam proses penentuan status pengungsi atau RSD. “Mereka yang tidak memiliki bekal tinggal akan mendapatkan sedikit uang dari UNHCR untuk tinggal di penginapan,” ujar kepala bagian informasi UNHCR Jakarta.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Sementara itu, Majed mengaku ingin bekerja di Australia. Sebagai negeri penerima suaka, Australia dianggap dapat menjamin penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi imigran. Konflik yang berlarut-larut di Baghdad, Irak, kota tempat tinggal Majed dan keluarga, mendorongnya untuk mengungsi dan mencari suaka.
Selama berada di kantor Imigrasi, pihak Imigrasi berupaya maksimal untuk merawat mereka dengan memberikan makan yang cukup selama tinggal di kantor Imigrasi. Namun, karena ketiadaan fasilitas khusus untuk warga asing menginap, mereka hanya ditempatkan di Mushola kantor dan disediakan kasur serta bantal untuk tidur.
Meski demikian, Majed merasa cukup diperhatikan dengan baik oleh pihak imigrasi. “Saya baik-baik saja. Mereka memperlakukan kami dengan baik,” ujar Majed.
Hampir sebulan berada di imigrasi Bogor, pihak imigrasi menilai Majed dan keluarganya bersikap baik. “Dia juga sempat membersihkan toilet,” ungkap Andika.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Majed dan keluarganya merupakan bagian dari ribuan warga negara asing yang transit di Indonesia untuk mencari suaka. Sampai dengan akhir Desember 2013, sebanyak 7,110 pencari suaka terdaftar di UNHCR Jakarta secara kumulatif dari Afghanistan (40%), Iran (16%) dan Myanmar (10%) . Sementara sejumlah 3,206 pengungsi terdaftar di UNHCR Jakarta dari Afghanistan (35%), Myanmar (24%), Somalia (9%) dan Sri Lanka (9%). Namun, belum ada jumlah pasti untuk jumlah orang tanpa kewarganegaraan. (L/TR/E02/mirajnews.com)
Mi’raj News Agency
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan