Jakarta, 14 Dzulqa’dah 1437/17 Agustus 2016 (MINA) – “Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya 1 orang WNI ABK TB Charles a.n. Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan,” jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal menjelskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina. Pukul 13.00 hari ini Menlu RI, Retno LP Mrsudi sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya 1 orang sandera tersebut.
“Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu,” katanya.
Saat ini Tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Berdasarkan GMA News, Kantor Polisi Sulu mengatakan, Sofyan (28) ditemukan oleh penduduk setempat di garis pantai Barangay Bual, kota Luuk sekitar pukul 07.30.
Menurut sofyan, ia berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf yang telah mengancam akan memenggal kepalanya. Ia berhasil lolos di daerah mangrove, Barangay Bual dan Bato Itum.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 11 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Penyanderan pertama terjadi kepada tujuh orang WNI di perairan Sulu, Filipina, Senin (20/6). Penyanderaan kedua, tiga WNI menyusul ditawan Abu Sayyaf di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu (9/7).
Penyanderaan terakhir, seorang kapten kapal nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Herman Mango (30) diculik di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/8).(L/P008/R04/R02)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)