Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Bebaskan Dua Aktivis Perempuan

Rudi Hendrik - Senin, 28 Juni 2021 - 09:44 WIB

Senin, 28 Juni 2021 - 09:44 WIB

6 Views

Samar Badawi (kiri) dan Nassima al-Sadah (kanan). (Twitter)

Riyadh, MINA – Arab Saudi membebaskan dua aktivis hak-hak perempuan terkemuka yang ditahan selama hampir tiga tahun.

“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” kata ALQST untuk Hak Asasi Manusia dalam sebuah tweet hari Ahad (27/6).

Para aktivis ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat secara damai.

Sebagian besar dari mereka yang dipenjara, diperkirakan berjumlah puluhan, berkampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki Kerajaan, yang mengharuskan perempuan mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk keputusan besar.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Badawi menerima Penghargaan Wanita Keberanian Internasional Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menentang sistem perwalian. Ia termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah Saudi mengizinkan wanita mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilu lokal.

Dia juga saudara perempuan Raif Badawi, seorang juru kampanye hak asasi manusia terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan “menghina Islam” di blognya.

Sementara Al-Sadah, dari provinsi Qatif yang berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengkampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian. Dia adalah kandidat dalam pemilu lokal 2015 yang melihat perempuan mencalonkan diri dalam pemilihan untuk pertama kalinya.

Namanya akhirnya dihapus oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Beberapa aktivis hak-hak perempuan yang ditangkap pada 2018 di antaranya termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh dan Mohammed al-Rabea.

Meskipun pihak berwenang kemudian mencabut larangan mengemudi bagi perempuan yang telah berlangsung puluhan tahun, otoritas Saudi membenarkan penangkapan tersebut dengan mengatakan, para aktivis memiliki kontak yang mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada “musuh di luar negeri”. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Dunia Islam
MENAG
Indonesia
Internasional