Riyadh, MINA – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan perintah pemberlakuan jam malam mulai pukul 19.00 malam sampai pukul 6 pagi selama 21 hari, efektif mulai Senin malam (23/3), untuk membatasi penyebaran virus corona di negara itu.
Kementerian Dalam Negeri meminta otoritas sipil dan militer untuk bekerja sama sepenuhnya dengan langkah-langkah tersebut, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Beberapa jenis pekerjaan dikecualikan dari jam malam, yaitu bagian-bagian penting sektor publik dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja berkelanjutan selama periode pencegahan, kata pemerintah.
Ini juga termasuk karyawan di sektor keamanan, militer, media dan mereka yang berada di sektor kesehatan dan layanan yang relevan.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Kementerian mendesak warga untuk tinggal di rumah mereka, terutama selama jam malam, dan tidak pergi kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan sangat penting. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina