Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Berlakukan Jam Malam Selama 21 Hari

Ali Farkhan Tsani - Senin, 23 Maret 2020 - 09:45 WIB

Senin, 23 Maret 2020 - 09:45 WIB

5 Views

Riyadh, MINA  – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan perintah pemberlakuan jam malam mulai pukul 19.00 malam sampai pukul 6 pagi selama 21 hari, efektif mulai Senin malam (23/3), untuk membatasi penyebaran virus corona di negara itu.

Kementerian Dalam Negeri meminta otoritas sipil dan militer untuk bekerja sama sepenuhnya dengan langkah-langkah tersebut, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.

Beberapa jenis pekerjaan dikecualikan dari jam malam, yaitu bagian-bagian penting sektor publik dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja berkelanjutan selama periode pencegahan, kata pemerintah.

Ini juga termasuk karyawan di sektor keamanan, militer, media dan mereka yang berada di sektor kesehatan dan layanan yang relevan.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Kementerian mendesak warga untuk tinggal di rumah mereka, terutama selama jam malam, dan tidak pergi kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan sangat penting. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport