Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Bolehkan Anak-anak 12-18 Tahun Yang Divaksinasi Ikuti Ibadah Umrah

Hamidah Juariyah - Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:07 WIB

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:07 WIB

21 Views ㅤ

Riyadh, MINA – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Abdul-Fattah Bin Suleiman Mashat mengatakan, anak-anak yang divaksinasi penuh antara usia 12 hingga 18 tahun dapat mengikuti ibadah umrah.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin untuk anak-anak dalam kelompok usia 12-18, memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah. Demikian Saudi Gazette melaporkan, Selasa (10/8).

“Izin umrah dikeluarkan melalui dua aplikasi Eatmarna dan Tawwaklna di tengah sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah, ” ujarnya.

Abdul-Fattah menekankan, perlunya mematuhi rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian, bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk keselamatan jamaah dan upaya mencegah penyebaran virus corona dan variannya.

Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hezbollah Hampir Tercapai

Pemerintah Arab Saudi mulai menerbitkan visa umrah di tahun 1443 hijriyah. Rencananya, ibadah umrah dimulai pada Selasa (10/8).

Arab Saudi memberikan kesempatan kepada lebih dari 20.000 jamaah yang sudah divaksinasi dari dalam dan luar Kerajaan untuk melakukan ibadah umrah. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang

 

Rekomendasi untuk Anda

MENAG
Indonesia
Internasional
MINA Health
Internasional