Saudi Cabut Kewarganegaraan Putra Osama Bin Laden

Riyadh, MINA – Arab telah mencabut kewarganegaraan dari Hamza putra Osama bin Laden, menurut laporan resmi Kerajaan pada hari Jumat (1/3).

Menurut laporan itu, dekrit kerajaan dikeluarkan pada 29 November 2018, dan diterbitkan di Umm Al-Qura pada 21 Februari 2019.

Laporan itu mengatakan, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan persetujuan keputusan tersebut dan bahwa telah dihapus dari “catatan resmi.” Saudi Gazette melaporkan.

Sebelumnya, pada hari Kamis (28/2), Departemen Luar Negeri AS menawarkan hadiah $ 1 juta (sekitar Rp14 M lebih) untuk informasi tentang Hamza Bin Laden.

Lokasi Hamza Bin Laden telah menjadi subyek spekulasi selama bertahun-tahun, dengan laporan tentang dia yang tinggal di Pakistan, Afghanistan, Suriah atau di bawah tahanan rumah di Iran.

“Hamza bin Laden adalah putra mantan pemimpin Osama bin Laden dan muncul sebagai pemimpin dalam jaringan AQ,” kata pernyataan Departemen Luar Negeri AS, merujuk pada Al-Qaeda.

Bin Laden (30), menurut Amerika Serikat telah mengancam serangan-serangan terhadap Amerika Serikat untuk membalas pembunuhan ayahnya tahun 2011, yang tinggal bersembunyi di kota garnisun Pakistan Abbottabad, oleh pasukan khusus AS.

Badan-badan intelijen AS semakin melihat Bin Laden muda sebagai penerus ayahnya untuk jihad global, terutama Daesh yang turun di Suriah.

Pada 2015, Bin Laden merilis pesan audio yang mendesak militan di Suriah untuk bersatu, mengklaim bahwa pertempuran di negara yang dilanda perang membuka jalan untuk “membebaskan Palestina.”

Keberadaan Hamza Bin Laden menjadi masalah perselisihan. Dia diyakini telah menghabiskan bertahun-tahun bersama ibunya di Iran.

Salah satu saudara tiri Hamza Bin Laden mengatakan kepada The Guardian tahun lalu, bahwa keberadaan Hamza tidak diketahui tetapi ia mungkin berada di Afghanistan. (T/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.