Riyadh, MINA – Otoritas Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan masuk bagi mereka yang datang dari 11 negara, setelah sekitar empat bulan pemberlakuan pembatasan perjalanan.
Saudi Press Agency mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri tentang keputusan untuk mengizinkan masuk ke Kerajaan bagi mereka yang datang dari 11 negara, terhitung mulai Ahad (30/5), yaitu Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris Raya, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang, mulai hari ini.
Sumber tersebut mengindikasikan bahwa tindakan karantina akan diterapkan terhadap mereka yang datang dari negara-negara tersebut.
Keputusan diambil berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat mengenai situasi epidemiologi yang menunjukkan stabilitas dan efektivitas pengendalian pandemi di beberapa negara tersebut.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Pihak berwenang Saudi tetap mewajibkan mereka yang datang untuk karantina 15 hari, dan dibebaskan bagi mereka yang telah menerima vaksin dan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif virus Corona.(T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama