Riyadh, MINA – Arab Saudi mencabut larangan perjalanan ke Indonesia bagi warganya, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan.
Seperti dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (7/6), Kementerian mengatakan keputusan itu berdasarkan penilaian berkelanjutan dari situasi coronavirus di negara tujuan sesuai dengan apa yang telah diajukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten.
Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia pada Juli 2021 karena merebaknya pandemi dan penyebaran strain mutasi baru dari virus Covid-19.
Hal itu juga mendesak semua warga Saudi yang ada di Indonesia pada waktu itu untuk segera pulang.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Direktorat Umum Paspor (Jawazat) mengumumkan sebelumnya bahwa warga Saudi telah melarang bepergian ke 15 negara karena masih adanya penyebaran kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Daftar negara -negara termasuk Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus, dan Venezuela. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok