Riyadh, MINA – Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah umrah ke Masjidil Haram dan Nabawi dibatasi untuk mereka yang divaksinasi dua kali, berlaku mulai Ahad 10 Oktober.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan calon jamaah untuk vaksinasi dosis kedua dalam waktu 48 jam sebelum tanggal izin ke tanah suci. Saudi Gazette melaporkan.
Kementerian menekankan, semua tindakan pencegahan yang terkait dengan pandemi tergantung pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Kementerian Kesehatan juga menyebutkan, status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna akan diperbarui efektif setelah 10 Oktober dengan status kekebalan akan diberikan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan vaksinasi secara penuh.
Baca Juga: Demonstran Pro-Palestina di Kanada Bakar Patung Netanyahu
Menurut pembaruan baru, status kesehatan akan ditampilkan kebal pada aplikasi Tawakkalna hanya untuk mereka yang menerima dua dosis vaksin salah satu dari Pfizer-BionTech, Oxford-AstraZeneca, atau Moderna, atau satu dosis vaksin Johnson & Johnson. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang