Mekkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pada Senin (5/4), hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diberikan izin untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram di Mekah.
“Ini termasuk individu yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang telah menerima satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum menunaikan ibadah umrah, atau seseorang yang telah sembuh dari virus,” kata kementerian itu, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Kementerian juga mengatakan akan meningkatkan kapasitas operasional masjid suci sesuai dengan langkah-langkah dan pembatasan Covid-19.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan lebih dari 6.700 kematian akibat virus tersebut.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Kementerian Kesehatan mengatakan, telah mengelola lebih dari lima juta vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta penduduk itu.
Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi yang diizinkan untuk melaksanakan haji tahun lalu, jauh dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata