Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Pastikan Seluruh Pembayaran Haji Harus Melalui E-Hajj Mulai Tahun Ini

Rana Setiawan - Rabu, 21 Desember 2016 - 23:33 WIB

Rabu, 21 Desember 2016 - 23:33 WIB

296 Views

Tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah bertemu Wakil Menteri Haji Muhammad bin Abdurrohman Al-Bijawi di Madinah. (Foto: KUH)

Haji-Kemenag.jpg" alt="" width="800" height="546" /> Tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah bertemu Wakil Menteri Haji Muhammad bin Abdurrohman Al-Bijawi di Madinah. (Foto: KUH)

 

Madinah, 21 Rabi’ul Awwal 1438/21 Desember 2016 (MINA) – Pihak Kementerian Haji Arab Saudi memastikan bahwa proses pembayaran layanan haji tahun ini dilakukan secara elektronik melalui e-hajj.

Kepastian ini dinyatakan dalam pertemuan antara tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Haji, Umrah dan urusan Ziarah Arab Saudi, Muhammad bin Abdurroham Al-Bijawi .  di Kantor Kementerian Haji di Madinah, Ahad lalu (18/12).

“Tahun ini, semua tahapan pembayaran harus dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran di luar E-hajj,” kata Wakil Menteri Muhammad Bin Abdurrohman Al-Bijawi, demikian keterangan pers Kemenag yang diterima MINA, Rabu 21/12.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Hadir dalam pertemuan ini, Staf Teknis Haji I KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Bashori, staf teknis haji II, Arsyad Hidayat, Kasubdit Akomodasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nasrullah Djasam, serta Kasubdit Transportasi, Subhan Cholid.

Al-Bijawi akui bahwa masih terdapat beberapa kekurangan pada sistem pembayaran elektronik (E-hajj) pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan mekanisme dan sistem yang digunakan masih baru dan dalam tahap pengembangan. Namun demikian, dia memastikan persoalan yang muncul tahun lalu telah diatasi, serta sistemnya juga sudah diperbaiki dandiperhaharui.

Selain itu, Al-Bijawi juga menginformasikan kepada tim KUH KJRI bahwa kontrak akomodasi jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini harus dilakukan dengan pemilik hotel secara langsung. Kontrak dengan Majmuah (grup) masih diperbolehkan, selama hotel yang dikontrak memang atas nama Majmuah.

Al-Bijawi juga mengusulkan agar kontrak akomodasi di Madinah dilakukan dengan mekanisme kontrak musim penuh, tidak lagi menggunakan blocking time. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar pelayanan akomodasi kepada jemaah lebih maksimal.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Ditjen PHU Kementerian Agama telah mulai melakukan sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1438H/2017M. Tim sudah diberangkatkan ke Saudi Arabia untuk melakukan sejumlah langkah persiapan awal penyediaan layanan di sana.

Dumyathi menyampaikan rasa terima kasih kepada Al-Bijawi atas bantuan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan haji tahun lalu. Terkait kebijakan yang disampaikan Al-Bijawi, Ahmad Dumyathi akan segera mengkonsultasikan kepada Dirjen PHU.

Dalam kesempatan itu, Dumyathi juga menginformasikan adanya kenaikan indeks kepuasan jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun lalu. “Musim haji tahun lalu Alhamdulillah berjalan sukses, banyak pihak mengapresiasinya. Bahkan indeks kepuasan jamaah haji Indonesia mengalami kenaikan mencapai 83.83 persen,” katanya.

Akan hal ini, Al-Bijawi mengapresiasi peningkatan kepuasan jamaah haji Indonesia, dan berharap bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, layanan haji masih bisa ditingkatkan dan mengakui bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang selalu mencoba untuk meningkatkan pelayanannya. (T/R05/P2)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda