Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Tahan 2.050 Jamaah Haji Ilegal, Tak Ada WNI

Widi Kusnadi - Senin, 3 Agustus 2020 - 15:57 WIB

Senin, 3 Agustus 2020 - 15:57 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jamaah yang berupaya mengikuti ibadah haji 1441 secara ilegal sebab kerajaan hanya memberi izin pada jumlah sangat terbatas untuk mencegah penularan Covic-19.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang jamaah tak punya izin (ilegal)  memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) sejak 18 Juli, demikian keterangan menag.co.id yang dikutip MINA pada Senin, (3/8).

Konsul Haji pada Konsulat Jendral RI di Jeddah,   Endang Jumali, Lc, MA, mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jamaah yang ditahan tersebut. “Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jamaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang.

Sementara itu menurut Endang, Konsul Haji KJRI mencatat ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar mendapat izin kerajaan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

Mereka tinggal dan bekerja di sejumlah kota di Saudi, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu’, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

“Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jamaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,” katanya.

Endang Jumali  menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jamaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Ahad, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.

“Hari Ahad, jamaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Dari Mina, jamaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang,” sambungnya.

Pemulangan WNI jamaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi dilakukan secara bertahap. (R/SH/P1)

Miraj News Agency (MINA).

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Dunia Islam
Internasional
Palestina