Makkah, MINA – Tiga orang ditangkap karena melanggar peraturan haji pada hari Ahad (11/7), setelah mereka gagal menunjukkan izin yang sah, kata Brigjen Komando Keamanan Haji Jenderal Sami Al-Shuwairekh.
Tindakan hukum diambil terhadap mereka dan mereka dikenakan denda SR10.000 ($2.665).
Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk haji tahun ini, Arab News melaporkan.
Ia menambahkan bahwa personel keamanan akan mengajukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba mencapai Masjidil Haram di Makkah, daerah sekitar pusat dan tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah, Arafat) tanpa izin sampai dengan 23 Juli.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Rabi Yahudi Ditemukan Tewas di UEA
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa jamaah akan diterima pada 17 dan 18 Juli di empat pusat, di mana mereka akan diangkut ke Masjidil Haram dengan bus untuk melakukan tawaf kedatangan, sebelum menuju ke tempat-tempat suci.
Kementerian mengumumkan bahwa pendaftaran online untuk jamaah, yang dimulai pada 13 Juni, telah ditutup, dengan 60.000 orang dari dalam Kerajaan yang memenuhi syarat setelah memenuhi persyaratan kesehatan dan peraturan. Izin dikeluarkan untuk warga negara dari 150 negara. Prioritas diberikan kepada kelompok usia tertentu dan mereka yang belum pernah melakukan haji sebelumnya. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi