Jenewa, MINA – Duta Besar Arab Saudi untuk PBB di Jenewa Dr. Abdulaziz Al-Wasel telah menyatakan, bahwa Kerajaan Arab Saudi akan melanjutkan upayanya untuk meningkatkan dan melindungi hak asasi manusia (HAM).
Dia juga menyatakan, Saudi akan terus menerus bekerja sama dengan mekanisme HAM internasional, khususnya Mekanisme Peninjauan Berkala Universal atau Universal Periodic Review (UPR), prosedur khusus dan komite perjanjian internasional.
Al-Wasel mengatakan dalam pidato yang disampaikan di Dewan HAM PBB pada Selasa (19/6), bahwa seruan untuk universalitas HAM tidak berarti pengenaan nilai-nilai dan budaya yang bertentangan dengan identitas serta budaya Arab dan Islam.
Berkenaan dengan operasi militer saat ini sedang berjalan untuk memulihkan kota Hodeidah dan pelabuhannya dari milisi Houthi yang didukung Iran, dia mengatakan bahwa keputusan itu datang dari pemerintah Yaman sebagai akibat dari menipisnya semua upaya politik dengan milisi.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Mereka (Milisi Houthi) terus menjadi ancaman terhadap navigasi di Laut Merah dan penjarahan berkelanjutan pada pengiriman bantuan yang tiba di pelabuhan Hodeidah,” ujar Al-Wasel, demikian laporan IINA yang dikutip MINA.
Dia menunjukkan bahwa alasan penundaan operasi militer ini adalah karena aspek kemanusiaan dan keinginan memberikan kesempatan bagi milisi Houthi untuk menarik diri secara damai guna menghindari kerugian kemanusiaan dan sipil.
Al-Wasel mencatat bahwa Koalisi untuk Mendukung Legitimasi di Yaman telah mengumumkan kampanye bantuan dan kemanusiaan untuk kota Hodeidah dan daerah sekitarnya untuk mengimbangi operasi militer.
Dia menunjuk pernyataan Komisaris Tinggi yang berkaitan dengan wilayah Palestina yang diduduki, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan lebih banyak tekanan pada pasukan pendudukan Israel untuk memungkinkan mekanisme HAM dapat melaksanakan tugas mereka, terutama mengingat pelanggaran terus menerus terhadap hak-hak orang-orang Palestina.(T/R01/B05)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)