Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Terapkan Kebijakan Baru, Visa Umrah Dipersingkat Jadi 30 Hari

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Widi Kusnadi - 52 detik yang lalu

52 detik yang lalu

0 Views

Riyadh, MINA – Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terkait masa berlaku visa umrah, yang kini dipersingkat menjadi 30 hari sejak tanggal penerbitan, sebagai bagian dari upaya penataan layanan jamaah umrah secara lebih efisien.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan mulai berlaku efektif pekan depan. Meskipun masa berlaku visa untuk masuk ke Saudi dipangkas, masa tinggal jamaah di Arab Saudi tetap tidak berubah, yakni dapat mencapai tiga bulan setelah kedatangan.

Kementerian menjelaskan, kebijakan ini diterapkan guna menyesuaikan sistem administrasi visa serta mengatur alur kedatangan jamaah agar lebih terkelola dengan baik.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan jamaah umrah yang datang dari berbagai negara, sehingga layanan dapat berjalan lebih tertib dan nyaman,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah, Sabtu (1/11), dikutip dari Saudi Gazette.

Baca Juga: AWG Pekalongan Kibarkan Bendera Indonesia dan Palestina di Puncak Gunung Anjir

Sejak dimulainya musim umrah baru pada Juni lalu, jumlah jamaah umrah dari luar negeri telah melampaui empat juta orang, mencatat rekor tertinggi dalam lima bulan terakhir dibandingkan musim sebelumnya.

Visa umrah akan otomatis dibatalkan apabila tidak digunakan dalam waktu 30 hari sejak diterbitkan, sehingga jamaah yang belum mendaftar masuk ke Arab Saudi akan diminta mengajukan ulang. Kebijakan ini bertujuan mencegah penumpukan visa tidak terpakai dan menertibkan sistem antrean jamaah internasional.

Penasihat Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kepadatan di dua kota suci, Makkah dan Madinah.

“Kami ingin memastikan bahwa kenyamanan dan keamanan para jamaah tetap terjaga. Kebijakan ini memberikan ruang bagi penyelenggara untuk mengatur kedatangan jamaah secara lebih sistematis,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Mulai Masuki Puncak Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Pemerintah Arab Saudi berharap kebijakan baru tersebut dapat menghadirkan pelaksanaan ibadah umrah yang lebih aman, tertib, dan memberikan pengalaman spiritual lebih baik bagi para jamaah dari seluruh dunia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG Tasikmalaya Selenggarakan Daurah Al-Quds

Rekomendasi untuk Anda