Riyadh, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan, jamaah haji tanpa memiliki kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji.
Jamaah haji yang akan diizinkan memasuki kota-kota suci, hanya Muslim berusia 18 hingga 65 tahun, dan telah menerima satu dosis vaksin Covid-19, 14 hari sebelum kedatangan. Dikutip dari Gulf News, Sabtu (19/6).
Dr Abdul Fattah Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah menekankan, tidak ada platform lain untuk mengajukan haji kecuali situs resmi kementerian.
“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian akan melanggar aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Sistem kartu pintar haji, akan ditautkan melalui kode QR ke ponsel masing-masing jamaah, yang dapat mereka gunakan untuk berbagai keperluan seperti akses ke kamp, transportasi, hotel, terminal pembayaran tanpa uang tunai, dan ATM.
Pada Rabu, lebih dari 470.000 pendaftar telah diterima untuk melakukan haji, dengan semua persyaratan vaksinasi terpenuhi.
Arab Saudi telah mengumumkan, akan mengizinkan 60.000 jamaah yang divaksinasi Covid-19 melakukan ibadah haji tahun ini.
Namun, hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. (T/Hju/P1)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj News Agency (MINA)