Sayap Kanan Israel Ingin Bentuk Negara di Tanah Palestina

Gedung Kementerian Luar Negeri . (Foto: PNN)

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan menguji masyarakat internasional untuk menghormati keputusannya merencanakan pembentukan negara Israel di tanah Palestina.

Kemlu Palestina menyatakan ikhwal ini Sabtu (2/7) menanggapi pernyataan terakhir Menteri Pendidikan Israel, Naftali Bennet tentang penolakan sepenuhnya terhadap pembentukan negara Palestina yang berdampingan dengan Israel.

“Bennet sedang mencoba untuk menarik para pemukim dengan mendukung posisi dan kepentingan mereka,” kata pernyataan Kemlu dalam siaran persnya pada Sabtu (2/9), di Ramallah, demikian Wafa yang dikutip MINA.

Menurut Kemlu, keheningan masyarakat internasional dan kecerobohan penuh tidak hanya mendorong posisi seperti itu, namun juga dapat dianggap sebagai kerja sama melawan konvensi Jenewa.

Sementara media Israel Haaretz memberitakan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan, tidak akan mengevakuasi permukiman Israel di Tepi Barat dengan mengatakan “pemukim tetap tinggal di sini untuk selamanya.”

Hal itu disampaikan acara di pemukiman ilegal Barkan, di sebelah barat Salfit, dalam rangka memperingati 50 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat.

Kemlu Palestina juga mengutuk pernyataan PM Israel dengan menegaskan bahwa semua resolusi dan piagam internasional menjamin hak Palestina di negara ini (tanah Palestina) dengan Yerusalem Timur (Al-Quds) sebagai ibukotanya. (T/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.