Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 1.130 WNI Jamaah Tabligh Masih Tertahan di Luar Negeri

sajadi - Rabu, 22 April 2020 - 17:37 WIB

Rabu, 22 April 2020 - 17:37 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 1.130 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh terdampak Covid-19 masih tertahan di beberapa negara.

“Sebanyak 717 orang berada di India, 216 orang diantaranya mendapatkan First Information Report (FIR) dan 89 orang mendapatkan Judicial Custody,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah kepada wartawan dalam Video Conference, Rabu (22/4).

Menurutnya, Kemlu RI telah merencanakan evakuasi terhadap WNI tersebut, namun hal itu harus ditunda karena semua anggota Jamaah Tabligh yang berada di India saat ini sedang dalam masa karantina. Selain itu sebagian lain sedang dalam proses hukum.

“Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi Jamaah Tabligh dari Indonesia namun dari seluruh negara,” jelas Teuku.

Baca Juga: MAN 2 Kota Pekalongan Didorong Perkuat Jurusan Keagamaan

Untuk mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap WNI, perwakilan Indonesia di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan
bantuan kekonsuleran.

Selain di India, sebanyak 135 WNI Jamaah Tabligh berada di Pakistan dan sebanyak 162 orang di Bangladesh. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Peristiwa Alam yang Disebutkan dalam Al-Qur’an Jadi Acuan Relawan Kebencanaan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia