Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 10 Negara Eropa Minta Israel Hentikan Penggusuran Rumah Warga Palestina

Rendi Setiawan - Ahad, 28 Mei 2023 - 23:30 WIB

Ahad, 28 Mei 2023 - 23:30 WIB

8 Views

Palestinians stand on the remains of a school with a Palestinian flag after it was demolished by the Israeli military, in the occupied West Bank village of Masafer Yatta, Wednesday, Nov. 23, 2022. The Israeli military demolished the school on Wednesday following a court ruling earlier this year that upheld a long-standing expulsion order against eight Palestinian hamlets in the area. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Yerusalem, MINA – Sebanyak 10 negara Eropa meminta Israel menghentikan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Permintaan itu disebutkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia dan Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Gaza.

Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.

Menurut laporan Anadolu yang dikutip MINA, Ahad (28/5), pernyataan itu juga mendesak Tel Aviv “mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor.”

Baca Juga: Operasi Balasan di Tepi Barat, Hamas: Warga Palestina Akan Terus Melawan Israel

Hal ini mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro (sekitar Rp20,7 miliar).

10 negara itu “mengutuk keras penggusuran baru-baru ini atas sekolah yang didanai donor di Jubbet Adh Dhib” dan menunjukkan “keprihatinan mendalam akan ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat.”

Israel secara luas menggunakan dalih ketiadaan izin konstruksi untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina, terutama di wilayah C, yang berada dalam kekuasaan Israel.

Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga, yaitu Area A, B, dan C. (R/R2/R1)

Baca Juga: Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Peringati 77 Tahun Hari Nakbah

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Studi: 40 persen Pemukim Yahudi Ingin Tinggalkan Israel

Rekomendasi untuk Anda