Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEBANYAK 1.130 EKSTRIMIS YAHUDI SERBU MASJID AL-AQSHA SELAMA JULI

kurnia - Selasa, 4 Agustus 2015 - 12:10 WIB

Selasa, 4 Agustus 2015 - 12:10 WIB

353 Views ㅤ

Foto: World Bulletin
Foto: World Bulletin

Foto: World Bulletin

Al-Quds, 19 Syawwal 1436/4 Agustus  2015 (MINA) – Sebanyak 1.130 pemukim ilegal ekstrimis Yahudi dan pasukan pendudukan Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds Timur pada Juli lalu, demikian menurut sebuah lembaga swadaya masyarakat Palestina.

Kepala Pusat Informasi Wadi Hilweh, Jawad Siyam mengatakan, sekitar 930 pemukim ilegal Yahudi dan 200 polisi keamanan Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha selama Juli 2015.

Selama periode yang sama, Jawad Siyam menambahkan, Otoritas Pendudukan Israel melarang warga Palestina termasuk 28 enam perempuan memasuki tempat tersuci ketiga bagi umat Islam itu untuk waktu berkisar antara 15 hingga 180 hari, sebagaimana World Bulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Selasa (4/8).

Pada periode Juli lalu, polisi pendudukan Israel juga melakukan operasi penangkapan yang menargetkan penduduk Palestina dari Al-Quds Timur. “Sekitar 130 warga Palestina, termasuk enam perempuan dan 55 anak di bawah umur, ditangkap bulan lalu di beberapa distrik di Al-Quds Timur,” kata Siyam.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Menurut Wadi Hilweh, Otoritas Pendudukan Israel telah menghancurkan 11 bangunan di Kota Al-Quds itu selama periode yang sama. Mereka mengklaim bahwa bangunan milik penduduk Palestina tersebut dibangun tanpa izin.

“Pada Juli,  Israel menghancurkan 11 properti hunian dan komersial di area permukiman Beit Hanina, Silwan dan Jabl Al-Mukaber,” tegas Siyam.

Otoritas Pendudukan Israel menduduki Al-Quds Timur dan Tepi Barat sejak perang Timur Tengah 1967. Kemudian berhasil mencaplok seluruh Kota Al-Quds pada 1980, mengklaim sebagai ibukota terpadu dari negara Yahudi yang diproklamirkan secara sepihak dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Menurut hukum internasional, Al-Quds Timur dan Tepi Barat sebagai “wilayah yang diduduki,” Zonis Israel melakukan kegiatan pembangunan permukiman ilegal hanya bagi orang-orang Yahudi di atas tanah yang tidak sah.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Masjid Al-Aqsha bagi umat Islam merupakan situs paling suci ketiga dan kiblat pertama bagi bagi umat Islam di dunia.

Sementara, orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Temple Mount,” mengklaim sebagai tempat dua sinagog Yahudi terkemuka di zaman kuno. (T/P002/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional
Kolom
Kolom
Khadijah