Bekasi, 4 Jumadil Akhir 1438/3 Maret 2017 (MINA) – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan penataan tata kelola kelembagaan, sebanyak 116 madrasah rencananya akan mendapat status negeri pada tahun ini setelah menunggu antrian dalam waktu cukup lama.
“Kabar baik tersebut didasarkan pada lampu hijau yang sudah diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat rapat dengan tim Deputi Tata Laksana Kemenpan,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan Madrasah (KSKK) M Nur Kholis Setiawan, di Bekasi, Kamis (2/3).
Sebanyak 116 madrasah yang rencananya mendapat status negeri itu terbagi dalam dua kategori. Pertama, madrasah yang berada di daerah-daerah yang belum memiliki banyak madrasah. Kedua, madrasah yang selama ini menjadi filial dan Madrasah Insan Cendekia (MAN IC) yang berjumlah 14 lokasi.
“MAN IC dan Madrasah Filial ini rencananya akan langsung mendapat status negeri,” ujarnya dalam laman Kemenag yang dikutip MINA.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Direktorat KSKK merupakan hasil pemekaran dari Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenmad). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, Ditpenmad dimekarkan menjadi dua, yaitu: Direktorat KSKK dan Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK).
Di hadapan seluruh Kepala Bidang (Kabid) Madrasah dan Kabid Pendididkan Islam (Pendis), Nur Kholis menjelaskan, pemekaran Ditpenmad diakukan karena perlu adanya keadailan struktur. Sebab, saat ini beban lembaga yang menjadi tanggung jawab Kemenag sudah mencapai sepertiga dari yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik dari sisi lembaga, siswa, maupun gurunya.
“Ini tidak adil, yang ngurusi eselon dua. Sehingga secara struktur tidak adil, dan itu berdampak terhadap anggaran dan pekerjaan yang selalu menyisakan PR,” tuturnya.
Nur Kholis yang awalnya Direktur Pendidikan Madrasah, kini dipercaya menjadi Direktur KSKK yang pertama. Kata kurikulum disebut pertama kali dalam nomenklatur Dit KSKK, untuk menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam bukan sekedar pembeda, namun menjadi ruh dan nafas Pendidikan Islam.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Ini mengapa penyebutan kurikulum diawal,” jelasnya.
Terkait kelembagaan, ia meminta agar program dan fungsi ke depan keluar dari pakem umum alias out of the box ditengah-tengah keterbatasan ketersediaan madrasah negeri. “Misal, gebrakan membuat regulasi yang mengatur agar madrasah negeri diperbolehkan mempunyai kampus lebih dari satu lokasi,” paparnya.
Nur Kholis juga berharap skema pembiayaan madrasah melalui SBSN yang sedang diperjuangakan Kemenag nantinya dapat meningkatkan aspek kualitas sarana dan prasaran pendidikan Islam. Sedang terkait kesiswaan, ia berharap agar peserta didik didorong menjadi generasi yang penuh percaya diri karena itu bagian dari keberhasilan pendidikan.
Nur Kholis juga meminta agar tidak ada disparitas pendidikan siswa. Semuanya harus diperlakukan sama dengan terus membiasakan hal positif.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
“Kita harus mampu mendrive anak-anak dari Paud hingga jenjang menengah dengan kebiasaan baik. Jika ada anak yang dianggap tidak mampu meraih nilai metematika bagus, sejatinya dia tidak bodoh, bisa jadi dia memang tidak minat di sana,” tutupnya. (T/R09/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis