Banten, 16 Rajab 1436/5 Mei 2015 (MINA) – Sebanyak 1.250 anak-anak terlantar di Banten diberikan bantuan pendidikan gratis di pondok pesantren, melalui program Pendidikan Terpadu Anak Harapan (Dikterapan) di Pondok Pesantren (Ponpes).
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Provinisi Banten Mahfudin di Serang, program Dikterapan itu merupakan program dari Kementrian Agama yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak kaum marjinal pada usia tujuh hingga 15 tahun.
Anak-anak tersebut di antaranya anak terlantar, anak fakir miskin atau siswa yang tak mampu, anak korban trafficking (perdagangan manusia), dan anak-anak yang bermasalah dengan hukum, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (5/5).
“Program ini bertujuan dalam rangka memenuhi hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak. Nantinya, anak-anak tersebut diberikan hak dasar kehidupan, pendidikan, sandang pangan dan kesehatan. Pendidikan formal dan keagamaan,” kata Mahfudin.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Menurut Mahfudin, Kemenag mengganggarkan setiap anak menerima dana pendidikan sebesar Rp. 500 ribu per bulan dan langsung ditransfer ke rekening lembaga pondok pesantren.
“Mengingat program ini menelan anggaran sangat besar, tentu saja Kementrian Agama ingin semua berjalan tepat sasaran,” katanya.
Ia mengatakan, dalam program tersebut Kemenag Banten bekerjasama dengan instansi terkait yakni Dinas Sosial Provinsi Banten, Polda Banten, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPPMD dan Kanwil Kemenkum HAM.
Menurut Mahfudin, program Dikterapan tersebut diberikan khusus bagi lembaga pendidikan yang memiliki asrama yakni ponpes.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Program tersebut merupakan program nasional yang diluncurkan sejak akhir Tahun 2010. Adapun untuk santri di Banten diberikan kepada 1.250 anak yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Adapun anak-anak yang masuk dalam program tersebut tersebar di Kabupaten Serang untuk sebanyak 200 anak, di Pandeglang 187 anak, di Lebak 250 anak, Kabupaten Tangerang 190 anak, Kota Tangerang 198 anak, di Kota Cilegon 32 anak, Kota Serang 117 anak dan untuk Kota Tangerang Selatan 76 anak. (T/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka