Jakarta, 7 Ramadhan 1438/2 Juni 2017 (MINA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila dan Konsulat Jenderal Republik Indoneisa (KJRI) Davao berkoordinasi dengan otoritas keamanan Filipina telah berhasil mengevakuasi 17 WNI dengan selamat dari wilayah konflik di Filipina Selatan.
Sebanyak 11 WNI dievakuasi dari Marantao (20 km dari Marawi City), Provinsi Lanao del Sur dan enam WNI dari Sultan Naga Dimaporo, Provinsi Lanao del Norte.
Ke-17 WNI tersebut dibawa ke bandara aman terdekat, Bandara Lagundingan, Mindanao Utara, untuk diterbangkan ke Davao City, demikian keterangan pers Kemlu yang diterima MINA, Jumat (2/6).
Evakuasi dilakukan oleh dua Tim berbeda setelah Menteru Luar Negeri (Menlu) RI mendapat jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina untuk dilakukannya evakuasi.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 07.00 Waktu Setempat dan berlangsung selama satu hari. evakuasi sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dianggap belum kondusif.
Proses evakuasi berawal dari diterimanya informasi mengenai 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan 1 WNI yang menetap di Marawi yang terjebak di tengah konflik.
Setelah memverifikasi status 17 WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Menlu RI memerintahkan agar KBRI Manila dan KJRI Davao melakukan upaya untuk mengevakuasi 17 WNI tersebut ke wilayah aman.
Saat ini ke 17 WNI saat ini berada di KJRI Davao dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Menlu RI memantau proses evakuasi dari waktu ke waktu untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan selamat. (T/R01/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis