Ramallah, MINA – Dewan Kehakiman Tertinggi Palestina mengungkapkan, sebanyak 2.637 kasus hukum di pengadilan Jenin dan Tulkarm mengalami penundaan akibat serangan militer penjajah Zionis Israel yang terus berlanjut di kota-kota tersebut.
Pusat Media Kehakiman mendokumentasikan gangguan itu melalui program “Mezan,” yang mencatat dampak dari penutupan pengadilan hingga 30 Januari 2025, WAFA melaporkannya, Ahad (2/2).
Menurut dewan tersebut, kompleks pengadilan di Jenin dan Tulkarm ditutup secara paksa selama serangan militer Israel. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Magistrat Jenin ditutup pada 23 Januari 2025 setelah invasi Israel ke kota itu.
Pada 27 Januari 2025, pasukan Israel menyerang Pengadilan Negeri Tulkarm, merusak dan menghancurkan pintu masuknya serta menutupnya dengan barikade tanah dalam serangan yang tidak hanya menghambat sistem peradilan, tetapi juga merupakan tantangan langsung terhadap keadilan dan supremasi hukum di masyarakat Palestina.
Baca Juga: Netanyahu Tunjuk Eyal Zamir sebagai Kepala Staf Militer Baru Israel
Gangguan tersebut tidak hanya terjadi di Jenin dan Tulkarm. Penutupan pos pemeriksaan dan barikade militer di antara kota dan desa Palestina menghambat pergerakan hakim serta staf pengadilan, yang semakin memperburuk kelumpuhan sistem hukum di distrik-distrik utara Tepi Barat.
Di Pengadilan Jenin, 1.989 kasus tertunda, dengan rincian sebagai berikut: 89 kasus di Divisi Eksekusi, 8 kasus di Pengadilan Anak Jenin, 25 kasus di Pengadilan Magistrat Anak, 531 kasus di Pengadilan Negeri, 187 kasus di Pengadilan Rekonsiliasi, dan 1.148 kasus di Pengadilan Magistrat.
Sementara itu, di Tulkarm, 648 kasus mengalami penundaan, dengan rincian: 37 kasus di Divisi Eksekusi, 7 kasus di Pengadilan Anak Tulkarm, 134 kasus di Pengadilan Negeri, 111 kasus di Pengadilan Rekonsiliasi, dan 359 kasus di Pengadilan Magistrat.
Akibat gangguan ini, sebanyak 13.987 individu yang terlibat dalam kasus-kasus yang tertunda turut terdampak. Dari jumlah tersebut, 3.664 warga di Tulkarm dan 10.323 warga di Jenin mengalami konsekuensi dari penutupan paksa pengadilan.
Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Israel Dilaporkan Lakukan Serangan di Gaza
Dewan Kehakiman Tertinggi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah untuk mendistribusikan ulang hakim serta staf pengadilan, menyesuaikan sumber daya yang tersedia guna menjaga layanan peradilan sebisa mungkin.
Saat ini, penutupan pengadilan di Jenin dan Tulkarm masih berlangsung seiring dengan terus berlanjutnya agresi militer Israel di wilayah tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pintu Rafah Dibuka, Pasien dari Gaza Bisa Dapat Pengobatan