Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 22.927 Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024

Hasanatun Aliyah - Ahad, 21 Januari 2024 - 11:39 WIB

Ahad, 21 Januari 2024 - 11:39 WIB

2 Views

Jamaah haji melakukan tawaf perpishan selama haji. (Foto: SPA/Twitter)

Jakarta, MINA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024. Sebanyak 22.927 jamaah sudah melunasi biaya haji.

“Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Ahad (21/1).

Jamaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jamaah berhak lunas, 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jamaah cadangan. Dari data Siskohat, Anna melihat ada tren kenaikan jamaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jamaah.

“Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan juga lebih 100 ribu,” katanya

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Anna menjelaskan, jamaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

Jamaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan hampir 50 persen dari total kuota Indonesia.

“Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan,” terangnya.

“Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jamaah terus berjalan,” sambung Anna.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024.

Indonesia mendapat kuota 241.000 jamaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H